“ Fungsi Organ Tubuh Manusia dalam melengkapi Bukti Hukum dalam sebuah Kasus “

 

                                                  
Nama: Lorensius Jefri Damar 
Nim   : 243300020024
Dosen Pengampuh: Serepina Tiur Maida, S, Sos.M.Pd.M.I.Kom
 

                                                                                                          Human Organs Set vector

1.Pendahuluan

    Dalam dunia penegakan hukum, setiap bukti memiliki peran penting dalam mengungkap kebenaran suatu peristiwa pidana. Salah satu sumber bukti paling krusial namun sering disebut sebagai “saksi bisu” adalah tubuh manusia. Melalui ilmu kedokteran forensik, berbagai organ tubuh dapat dianalisis untuk mengungkap penyebab kematian, waktu kejadian, hingga dugaan adanya kekerasan atau racun.
Kedokteran forensik menjadi jembatan antara ilmu medis dan proses hukum. Dengan memeriksa kondisi fisik korban, baik secara eksternal maupun internal. Ahli forensik mampu menyusun kronologi kejadian yang dapat memperkuat atau membantah keterangan dalam penyidikan. Oleh karena itu, tubuh manusia bukan sekadar objek medis, melainkan bukti penting yang dapat mengarahkan penyidik pada pelaku, motif, atau alat kejahatan dalam sebuah kasus pidana.

2.Fungsi dan Analisis Organ Tubuh dalam Konteks Hukum
a. Otak 
    Fungsi Medis: Otak merupakan pusat kendali sistem saraf, yang mengatur, pikiran, gerakan, dan fungsi tubuh lainnya.
Analisis dalam Konteks Hukum:
Dalam kasus kriminal, otak dapat diperiksa untuk mendeteksi: Trauma tumpul atau tajam (misalnya akibat pukulan atau benturan)
-Pendarahan intrakranial (seperti subdural hematoma), yang bisa menjadi bukti kekerasan
- Kerusakan sistem saraf pusat yang mungkin menyebabkan kematian mendadak
- Temuan pada otak dapat memperkuat dugaan pembunuhan, kecelakaan, atau penyiksaan.

b. Jantung 
Fungsi Medis:
    Jantung memompa darah ke seluruh tubuh dan memastikan suplai oksigen ke jaringan.
Analisis dalam Konteks Hukum:
Pemeriksaan jantung dilakukan untuk mendeteksi:

  • Serangan jantung, baik alami maupun karena stres fisik akibat penganiayaan
  • Luka tembak atau tusuk di daerah dada, yang bisa menyebabkan kematian mendadak
  • Adanya racun atau zat berbahaya yang menyerang sistem kardiovaskular
    Temuan ini membantu menentukan apakah kematian disebabkan secara alami atau sebagai hasil tindakan kriminal.

c. Paru-paru 
Fungsi Medis:
    Paru-paru berfungsi sebagai organ pernapasan untuk pertukaran oksigen dan karbon dioksida.
Analisis dalam Konteks Hukum:
Dalam penyelidikan forensik, paru-paru dianalisis untuk melihat:

  • Adanya cairan atau busa sebagai indikasi tenggelam
  • Tanda asfiksia (kekurangan oksigen), yang dapat terjadi karena dicekik atau dibekap
  • Paparan zat kimia beracun seperti karbon monoksida atau gas berbahaya lainnya
    Paru-paru memberikan petunjuk apakah korban masih hidup saat berada di air atau setelahnya, serta cara kematian (asfiksia, racun, dsb).

d. Lambung dan Sistem Pencernaan
Fungsi Medis:
    Mencerna makanan dan menyerap nutrisi.
Analisis dalam Konteks Hukum: Sistem pencernaan penting untuk:

  • Menentukan waktu kematian, berdasarkan tingkat pencernaan makanan terakhir
  • Mendeteksi racun, obat, atau zat asing yang tertelan
  • Mengetahui pola makan atau makanan terakhir korban (membantu mengidentifikasi lokasi dan waktu kejadian)
    Pemeriksaan lambung membantu menghubungkan korban dengan lokasi atau tersangka, serta membuktikan dugaan peracunan.

e. Hati dan Ginjal
Fungsi Medis:

  • Hati: Menyaring racun dan memproses zat kimia dalam tubuh
  • Ginjal: Menyaring darah dan membuang limbah melalui urin

Analisis dalam Konteks Hukum: Kedua organ ini diperiksa untuk:

  • Mendeteksi zat beracun, obat-obatan terlarang, atau alkohol
  • Menilai kerusakan organ akibat racun kronis atau penyalahgunaan zat
  • Menentukan waktu paparan zat berbahaya
    Hasil analisis digunakan dalam kasus peracunan, overdosis, atau penyiksaan sistemik (keracunan jangka panjang).

f. Kulit dan Luka Luar 
Fungsi Medis:
  Kulit melindungi tubuh dari lingkungan luar dan berfungsi sebagai indikator kondisi kesehatan.
Analisis dalam Konteks Hukum:
Kulit menjadi bukti fisik langsung dalam kasus kekerasan:

  • Luka lebam, luka bakar, sayatan, bekas jeratan, yang menunjukkan pola kekerasan
  • Identifikasi alat atau senjata dari bentuk luka
  • Tanda pertahanan (defensive wounds), misalnya luka di tangan korban yang mencoba melawan
  • Tanda ikatan atau penganiayaan jangka panjang.
  • Analisis luka luar sangat penting untuk menentukan jenis kekerasan, kronologi, dan niatpelaku.



3.Peran Autopsi dan Forensik Medis dalam Mengungkap Penyebab Kematian.

    Autopsi adalah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh seseorang yang telah meninggal, yang dilakukan oleh dokter spesialis forensik. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab kematian, terutama jika kematian terjadi secara tidak wajar, mendadak, atau mencurigakan. Dalam dunia medis dan hukum, autopsi sangat penting karena dapat membantu menjawab pertanyaan penting, seperti apakah seseorang meninggal karena penyakit, kecelakaan, atau tindak kriminal. Forensik medis memainkan peran besar dalam proses ini karena hasil autopsi bisa menjadi bukti di pengadilan.

Cara Ahli Forensik Menganalisis Organ Tubuh
    Ahli forensik memulai pemeriksaan dengan mengamati kondisi luar tubuh, lalu melanjutkan dengan membuka tubuh untuk memeriksa organ-organ di dalamnya. Setiap organ akan diperiksa satu per satu, seperti jantung, paru-paru, hati, dan otak. untuk melihat apakah ada kerusakan, tanda-tanda penyakit, atau luka akibat kekerasan. Organ-organ ini juga bisa diambil sampelnya untuk diperiksa di laboratorium, misalnya untuk mengetahui adanya racun, alkohol, atau obat-obatan. Dari hasil pemeriksaan ini, ahli forensik bisa menyusun laporan lengkap yang menjelaskan bagaimana dan mengapa seseorang meninggal dunia.

4.Studi kasus Singkat (contoh nyata):

    Studi Kasus Forensik: Paru-Paru yang Menjadi Kunci Pembuktian:
Dalam sebuah kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan sebuah kota kecil, seorang pria ditemukan meninggal di tepi sungai. Awalnya, polisi menduga korban tenggelam secara tidak sengaja. Namun, karena keluarga mencurigai adanya kejanggalan, autopsi pun dilakukan oleh tim forensik. Hasil pemeriksaan luar tubuh memang menunjukkan tanda-tanda tenggelam, tapi dokter forensik tidak langsung menyimpulkan begitu saja. Mereka melanjutkan pemeriksaan mendalam terhadap organ dalam tubuh korban.
Ketika memeriksa paru-paru, dokter forensik menemukan bahwa paru-paru korban berisi air sungai dalam jumlah banyak. Namun yang mengejutkan adalah, tidak ada tanda-tanda korban menghirup air saat masih hidup. Selain itu, ditemui juga luka memar di kepala dan bekas jeratan di leher yang mengarah pada tindakan kekerasan. Analisis laboratorium lebih lanjut menunjukkan bahwa korban sudah meninggal sebelum tubuhnya masuk ke air. Ini berarti, korban dibunuh terlebih dahulu, lalu tubuhnya dibuang ke sungai agar tampak seperti tenggelam.

Temuan dari hasil autopsi ini menjadi bukti penting di pengadilan. Dengan keterangan ahli forensik yang menjelaskan kondisi organ tubuh korban, jaksa penuntut bisa membuktikan bahwa kematian korban adalah akibat pembunuhan. Kombinasi antara bekas luka di kepala dan hasil analisis paru-paru menjadi kunci untuk menjatuhkan hukuman pada pelaku. Tanpa pemeriksaan forensik, kasus ini mungkin akan dianggap kecelakaan biasa. Kasus ini menunjukkan bagaimana ilmu forensik, khususnya pemeriksaan organ tubuh, memainkan peran penting dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

5. Kesimpulan: Ilmu Kedokteran Forensik dan Tubuh Sebagai Saksi Bisu

Ilmu kedokteran forensik memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum. Dengan bantuan autopsi dan pemeriksaan organ tubuh, dokter forensik dapat mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif. Informasi ini menjadi bukti kuat yang mendukung proses penyelidikan dan persidangan. Dalam banyak kasus, keterangan ahli forensik menjadi penentu utama dalam membuktikan apakah sebuah kematian terjadi karena kecelakaan, bunuh diri, atau pembunuhan. Tanpa ilmu forensik, banyak kasus kriminal bisa saja tidak terpecahkan dan pelaku kejahatan lolos dari hukuman.

    Tubuh manusia sendiri dapat dianggap sebagai “saksi bisu” yang menyimpan banyak fakta. Luka, memar, kondisi organ, hingga jejak racun di dalam darah, semuanya bisa berbicara melalui keahlian forensik. Meskipun korban sudah tidak bisa memberi kesaksian, tubuhnya masih bisa menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Itulah mengapa pemeriksaan forensik begitu penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan tetap ditegakkan. Melalui tubuh yang diam, fakta-fakta tersembunyi bisa terungkap dan menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus hukum. 

6. Referensi dan Sumber Hukum dalam Ilmu Kedokteran Forensik di Indonesia.

    Ilmu kedokteran forensik di Indonesia berlandaskan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan pemeriksaan medis dalam konteks hukum. Salah satu dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, termasuk dalam hal pemeriksaan forensik. Pasal 122 UU Kesehatan secara khusus mengatur tentang pelaksanaan bedah mayat forensik, yang harus dilakukan oleh dokter ahli forensik atau dokter lain yang memiliki kompetensi, serta menjamin bahwa biaya pemeriksaan tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui APBN dan APBD. 
Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga memberikan dasar hukum yang kuat bagi praktik kedokteran forensik. UU ini mengatur tentang tindak pidana yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan jiwa seseorang, serta menetapkan sanksi bagi pelaku kejahatan medis. Sebagai contoh, Pasal 122 UU Kesehatan menyebutkan bahwa bedah mayat forensik dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum, yang sejalan dengan fungsi kedokteran forensik dalam membantu proses hukum. 

    Dalam perkembangannya, ilmu kedokteran forensik juga didukung oleh teknologi dan penelitian terbaru. Salah satu inovasi terkini adalah penggunaan teknologi Virtual Reality (VR) dan Deep Learning dalam investigasi TKP. Sebuah studi yang dipublikasikan pada September 2024 mengusulkan rekonstruksi TKP menggunakan VR dan pengenalan objek otomatis dengan algoritma Deep Learning, yang dapat mempercepat analisis dan membantu ahli forensik dalam ekstraksi pengukuran dan analisis objek secara detail. 

                                                                                                             SUMBER

                                                     - Presentase Ibu Serepina Tiur Maida. S.Sos.M.Pd.M.I.


 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATIFIKASI SOSIAL

PERKAWINAN ADAT FLORES MANGGAGARAI

EVOLUASI CIRI-CIRI BIOLOGIS